Lamanya pembuatan STNK motor baru di SAMSAT-sekarang ini banyak masyarakat yang mengeluh lamanya proses pembuatan stnk sebagai kelengkapan kendaraan bermotor yang wajib di miliki oleh setiap masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor..
Tentunya hal ini cukup meresahkan bagi mereka yang baru saja membeli kendaraan bermotor baik baru secara cash ataupun kredit.
Sebagai contoh,ada teman saya beli motor secara kredit di sebuah dealer pada bulan juni 2013 hingga saat ini september 2013 STNK motor belum juga keluar dari pihak kepolisian.. berarti sudah 3 bulan ya..
Contoh lagi perusahaan tempat aku bekerja,membeli motor secara cash di sebuah dealer di jogja bulan akhir agustus 2013 kemaren dan dari pihakkepolisian baru bisa mengeluarkan STNK tanggal 30 nopember 2013 itu masih dengan kata "paling cepet"
Beberapa contoh kejadian diatas bisa menjadi perhatian bagi pihak Samsat untuk merevolusi sistem yang di terapkan saat ini.. tentunya bamyak hal yang menjadi kendala hingga terjadi kasus seperti ini. Isu yang beredar karena kurangnya pasokan kertas sebagai bahan pembuatan STNK dan menurut saya itu bukan alasan yang real. Masak cuma karena gara2 kertas membuat Lamanya pembuatan STNK motor baru di SAMSAT
Apa kapolri nya juga harus JOKOWI ? Biar semua hal hal yang meresahkan masyarakat bisa di selsesaikan ???
Lamanya pembuatan STNK motor baru di SAMSAT
Labels:
Curahan hati
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment